Cari Blog Ini
Minggu, 26 Mei 2013
puisi
PUISI UNTUK "mu"
Aku pergi tahlil, kau bilang itu amalan jahil
Aku baca shalawat burdah, kau bilang itu bid'ah
Lalu aku harus bagaimana ?
Aku tawasul dengan baik, kau bilang aku musyrik
Aku ikut majlis zikir, kau bilang aku kafir
Lalu aku harus bagaimana ?
Aku shalat pakai niat, kau bilang aku sesat,
Aku adakan maulid, kau bilang tak ada dalil yang valid
Lalu aku harus bagaimana ?
Aku ziarah, kau bilang aku ngalap berkah
Aku slametan, kau bilang aku pemuja setan
Lalu aku harus bagaimana ?
Aku datangi yasinan, kau bilang itu tak membawa kebaikan
Aku ikut tarekat sufi, malah kau suruh aku menjauhi
Baiklah...baiklah....
Aku ikut kalian saja :
Kan kupakai celana cingkrang, agar kau senang
Kan kupanjangkan jenggot, agar dikira berbobot
Kan kuhitamkan jidad, agar dikira ahli ijtihad
Aku akan sering menghujat siapapun, biar dikira hebat
Aku akan sering mencela, biar dikira mulia....
Ya sudahlah.....
Rabu, 22 Mei 2013
Sabtu, 18 Mei 2013
kode etik tarajumah
kitab tarajumah Syaikh Haji Ahmad Rifa’i mempunyuai tanda – tanda khusus (ciri khas) dari kitab tarajumah yang lainya. Berikut Kode etik atau tanda itu dapat diketahui :
1) Kitab-kitab pokok yang menjadi rujukan para santri
2) Kitabnya bernadzam, menggunakan akhiran yang samadisetiap 4 baris. Dan setiap satu halaman ada 22 baris dan ada yang 26 baris. Khusus untuk yang tanbih ada 34 baris dan 36 baris. Pada kitab yang tidak bernadzam ada 11 baris dan ada yang 13 baris panjang.
3) Pada Kata pengantar kitab selalu disebetkan nama kitab,bentuk susunan,hukum yang dibahas,madzhab yang dianut,nama pengarang dan aliran yang dianut. Kata pengantar diawali dengan tulisan tanbihun artinya peringatan,dengan tinta merah. Bentuk dan susunan kalimat dibuat segitiga (kerucut),suatu ciri khas yang diciptakan dan dilestarikan oleh para ulama salaf.
4) Dalam iftitahul Kitab atau pendahuluan kitab tertulis,lafad Bismillah,Alhamdulillah,dan sholawat atas rosulillah SAW serta Amma ba’du.
5) Pada ikhtitam kitab tertulis kalimat Tammat,hari tanggal,bulan dan tahun hijriyah.serta sebelumnya tertulis kalimat waallahu’alam wabillahitaufiq, terakhir sekali ditulis hamdallah dan sholawat atas Rosulillah SAW serta anak keluarganya.
6) Semua awalan nadzam dalam 4 baris sekali memakai tulisan merah, dan seterusnya dengan tulisan hitam, kecuali hal-hal yang dianggap penting. Dalil - dalil Alqur’an .al hadits dan Aqwalul Ulama juga dengan tulisan merah,kecuali tafsir atau syarahnya. Dimaksudkan untuk memudahkan para pembaca dalam menghindarkan kemungkinan tersentuhnya tulisan Alqur’an oleh orang yang berhadas, karena mengakibatkan ia berdosa.
7) Selain itu tulisan merah dimaksudkan untuk ikut melestarikan karya seni tulis yang sebelumnya telah banyak para ahli yang menulis dengan tulisan merah hitam.
8 ) Juga pada Alqur’an cetakan Alma’arif Bandung 1957 yang telah mendapat ijin cetakdari menteri Agama RI diJakarta No.D-10/q.1 tertanggal 18 November 1957 ialah H.M. Ilyas. Disana lafadz: Walyatalatof tertulis merah. Alqur’an Darul Fikri Bairut tahun 1983 atau 1403 H beredar di Indonesia ada 2000kalimat atau lafadz lebih, yang tertulis dengan merah terutama lafadz Allah dan sebagainya. Maka dengan demikian tulisan merah masih sangat relevan dengan dengan keadaan sekarang.
9) Memang benar, bahwa kitab tarajumah itu berbahasa jawa, akan tetapi susunan kalimat yang berasal dari bahasa Arab tidak berubah seperti kalimat Tanbihun
10) Dalam mencari bab,fasal atau masalah dapat diketahui dengan korasan tyidak dengan shahifah atau halaman atau pagina. Setiap 1 koras terdiri sari 10 halaman. Bab demi bab, pasal demi pasal, masalah demi masalah dapat diketahui pada catatan tapi atau margin halaman
11) Pada setiap 1 pembahasan ilmu dalam kitab tarajumah biasanya memulai kalimat Baabun artinya inilah bab, Fashlun inilah pasal ,tanbihun peringatan atau Far’un cabang atau Fa’idatun suatu faidah dan pada kalimat tekanan memakai I’llam ketahuilah! Kalimat istilah itu biasa digunakan oleh para ulama pengarang kitab kuning yang diajarkan di pesantren di indonesia.
12) Dalam pengantar firman Allah menggunakan kalimah inilah dalil qur’an ,…Qolallahuta’ala Azawajalla dan dalam Ulama memakai kalam Ulama memakai kalimah: Qoolal ‘Ulamau Rohimahumullahu dan dalam hadist memakai kalimah : Qoola Nabiyyu atau Wafil Khobri atau Ikilah Hadist Nabi. Rawi-rawi hadist tidak disebutkan namanya. Hal ini sebagai tradisi yang dilakukan Ulama Salaf, dan sebagian Ulama Khalaf.
13) Jilidan kitab ukuran saku untuk Nadzam Minwaril Himmah,Nadzam Arja dan jam’ul Masail kecil dan ukuran 17 X 21 cm,18 X 22 cm atau lebih besar, dengan kulit sampul depan belakang warna hitam . jilid paling besar berisi 15 koras atau 300 halaman termasuk halaman lampiran kosong 4 atu 6 lembar, masing – masing 3 lembar atau 6 halaman didepan dan belakang atau 4 halaman didepan dan 4 halaman dibelakang, paling kecil 1 koras.
14) Dengan tulisan tangan, alat tulis memakai kalam atau lainnya yang dapat digunakan menulis tipis tebal, dan sejak tahun 1960-an baru sebagian ada yang dicetak, yaitu setelah mendapat pengesahan dari Direktorat Pendidikan Agama Pusat di jakarta tahun 1967.
Kamis, 16 Mei 2013
ilmu terakat rifaiyh
99 kali abad adanya Agus Sunyoto Ahmad Ar-Rifa'i air keras ajaran pesantren Al-Qur'an Arifin Asma Atjeh bahkan Banten beladiri berbagai berdzikir berikut biasanya boleh cabang Cirebon darwis datang debus dianggap dikenal dilakukan dimana dirinya disamping do'a dzikir ekstase gerakan tarekat Ghufron Arief gotri guru hukum IAIN Sunan Ampel ilmu dabus ilmu tasawuf istighotsah jama'ah Jawa jurus kegiatan KEKEBALAN DAN KESAKTIAN kekuatan khusus Kirlian kitab kyai Ghufron Kyai Nurhakim lainnya masjid melakukan membaca memiliki Memo mengenai metode mistik mungkin murid mushola nabi Muhammad Naqsyabandiyah pembacaan sholawat pencak setrum Peneleh penganut pengikutnya pengurus permainan dabus pernafasan pernah pesantren Nurul Haq peserta didik pondok pesantren praktek dabus proses puasa Rifa'i rohani santri santri pesantren santrinya Schimmel sebab sebagaimana sekitar semacam semakin seseorang sisi sistem spiritual sufi sufisme Surabaya Syaikh Syekh Siti Jenar tanpa tarekat Akmaliyah tarekat Naqsyabandiyah tarekat Qodiriyah tarekat Rifa'iyah tasawuf ternyata tertentu tokoh tubuh Tuhan ulama Untag Ustadz wali wirid
Rabu, 15 Mei 2013
selasa pon.n (rifa'iyah) wonosobo
Wonosobo – Pengajian selapanan selasa pon diwilayah kabupaten Wonosobo adalah upaya mempererat tali ukhuwah antar jam’iyah rifaiyah sekaligus sebagai majlis ta’lim untuk menghidupkan ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i.
Kegiatan ini sudah berlangsung mulai tahun 1988 sampai sekarang. Pengajian ini dilaksanakan dengan cara bergiliran setiap hari selasa pon.
Untuk kali ini kegiatan selapanan jatuh pada hari selasa pon, tanggal 27 oktober dan dilaksanakan di sambon kelurahan sumber dalem kecamatan kertek, selapanan kali ini merupakan selapanan pertama setelah libur selama bulan puasa dan syawal.
Dalam sambutannya ketua Dewan Pengurus Daerah Rifaiyah Wonosobo kyai Aman Makmun Syuhada’ mengatakan ” Selapanan ini salah satu cara untuk nguri-uri (menghidupkan) ajaran KH. Ahmad Rifa’i, supaya generasi sekarang tetap memegang prinsip-prinsip yang telah ditanamkan oleh guru-gurunya”.
” Generasi sekarang ada yang bilang, kitab rifaiyah sudah kuno, bahasanya kurang bisa dipahami, karena memakai bahasa jawa. kyai Aman Makmun Syuhada’ melanjutkan.
” Ini karena anak-anak generasi sekarang tidak semuanya bisa membaca kitab dalam bahasa jawa arab pegon, sudah sepatutnya dilakukan translite kedalam bahasa-bahasa lain sehingga ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i bisa dipelajari bukan hanya oleh orang jawa ” kyai Aman Makmun Syuhada’ selanjutnya mengharapkan agar dari Pimpinan Pusat Rifaiyah menyusun panitia khusus yang menangani translite kitab-kitab Rifaiyah.
amri rifa'iyah
Tanbihun.com- Masih melanjutkan Catatan Kecil Saat Ziarah Ke Makam KH.Ahmad Syadzirin Amin, Obrolan kami dengan mas Asep semakin hangat, topiknya tentang persiapan Muktamar Rifaiyah 2013 di Pekalongan yang sudah berhasil membuat kepengurusan, juga tentang Angkatan Muda Rifaiyah (AMRI) yang baru saja menyelenggarakan perhelatan PKD. Dalam rangka mendukung & mensukseskan muktamar Rifaiyah AMRI mulai melakukan konsolidasi, seperti pembentukan Satgas dan lain-lain.
Kemarin ada tamu dari Indramayu yang mengusulkan untuk menambah aneka macam kegiatan AMRI, yaitu meneruskan warisan Pencak Silat dari para sesepuh, utamanya dari mendiang R.H. Misbahul Munir yang memiliki jurus khas dengan nama “pukul siji tapak telu” artinya pukul siji yaitu makrifat tapak telu yaitu syari’at, thoreqot, dan hakikat. Para murid beliau masih ada yang menguasai jurus tersebut dan siap melatih para pemuda khususnya AMRI jika dibutuhkan. Mereka ini merupakan murid langsung dari Raden Misbah yang bermukim di daerah asal Raden Misbah yakni di Kabupaten Indramayu.
Namun seperti halnya ide-ide lainnya selalu terbentur pada “keberanian” kita untuk memulai. Kita lebih senang meneruskan yang sudah ada, mental kita “ciut” ketika dihadapkan pada langkah awal untuk memulai sesuatu yang belum pernah ada. Sungguh ironi, disatu sisi dari rahim pemikiran pemuda lahir beratus-ratus ide cemerlang, tapi disisi lain dari rahim yang sama lahir pula rasa takut, minder, yang kadang nampak sebagai sifat “pengecut”.
Kalau penulis amati karakter sebagian pemuda adalah; mau menunaikan ide dengan tahapan: minta restu dulu kepada para sesepuh, dapat ijin dapat dukungan, kalau perlu para sesepuh mengumumkan dukungannya baik tertulis maupun lisan. Padahal ada hal-hal yang terkadang kita sulit menjelaskan kepada para sesepuh, di satu sisi kita perlu bukti dilapangan untuk melengkapi data saat berdialog dengan para sesepuh, tapi disisi lain kalau menunggu restu dulu dari mana klita punya bukti kalau program kita itu banyak manfaatnya daripada mudharotnya?
Kita ambil satu contoh, pendigitalan kitab-kitab rifaiayah, penulis pernah sowan ke beberapa kyai sepuh, hampir 99% tidak ada yang mendukung, tentu dengan berbagai macam alasan, tapi karena penulis sendiri belum bisa membuktikan manfaatnya, penulis hanya diam, tapi tidak lantas berhenti, penulis coba tuangkan idenya, sekarang bisa kita lihat hasilnya disini.
Belajar Dari Keberanian Para Pendahulu Kita
Tidak diragukan lagi guru besar kita, Syaikh Haji Ahmad Rifa’i Rahimahullohu adalah sosok ulama gagah berani dalam menunaikan gagasan-gagasannya, seperti ijtihad beliau tentang rukun Islam satu, sedangkan ulama lain lima. Beliau lebih sering memakai istilah “alim ‘adil” sebagai kata lain dari ‘alim muttaqiin”, Kitab-kitab beliau adalah bukti yang tak terelakkan, beliau berani membuat terobosan baru dengan mentarjamah kitab-kitab berbahasa arab dengan gaya penulisan nadhoman bahasa jawa memakai huruf arab pegon.
Saat penulis masih dipesantren pernah mendengar kabar, KH. Zaenal Abidin Pejambon Paesan Utara Kedungwuni Pekalongan terkena baliat dari Alloh, matanya sakit akibat kuwalat karena keberanian beliau membuat catatatan kaki daqlam kitab-kitab Rifaiyah, seperti dalam kitab Abiyanal Hawaij. Beliau tidak menanggapi segala rumor dan isu yang mencoba menghentikan langkah beliau dalam menuangkan gagasan beliau. Sekarang coba kita lihat, langkah beliau ternyata banyak sekali manfaatnya, mungkin kalau mental beliau tidak kuat, akan terhenti ditengah jalan.
Satu lagi Ulama yang sangat produktif dalam menuangkan ide-idenya, beliau baru saja wafat meninggalkan kita semua, KH.Ahmad Syadzirin Amin, berbagai macam nada miring sering dialamatkan kepada beliau, seperti soal ilustrasi foto KH. AHamd Rifa’i yang sebenarnya hanya untuk melengkapi administrasi bagi pengangkatan Gelar Pahlawan. Dan masih banyak gagasan-gagasan yang dengan berani beliau tuangkan kedalam ranah alam nyata.
Begitu juga yang menimpa group rebana Badur Bopas saat awal-awal menuju dapur rekaman, suara-suara sumbang yang mencoba menghentikan langkah santer bergema, namun itu semua tidak menyurutkan keinginan membumikan ide-idenya. Hal yang sama juga pernah dirasakan Tanbihun.com, Alhamdulillah kini kita bisa melihat sisi positifnya.
Kalau sudah demikian, masihkah kita terlelap dalam buaian mimpi ide-ide yang masih bercokol dikepala? Masihkah kita menunggu diakui dulu, direstui dulu, di dukung dulu baru bertindak?
Syaikh Ahmad Rifa’i berkata :
” Bersihkan hatimu, luruskan niatmu, jalanilah sebab-sebab yang akan mengantarkanmu kepada keberhasilan, jangan hanya berangan-angan, sebab cita-cita takkan berhasil hanya dengan dibayangkan saja”.
ajaran rifa'iyah (tanbihun) di kendal
A. Latar Belakang
Rifaiyah adalah suatu nama organisasi Islam yang di ambil dari nama seorang ulama’ sekaligus pahlawan nasional Indonesia pada abad ke-19, yaitu Syaikh Ahmad Rifa’i. Syaikh Ahmad Rifa’i lahir pada Kamis, 9 Muharam 1200 H /1786 M dari pasangan KH. Muhammad Marhum bin Abu Sujak dengan Siti Rahmah di Desa Tempuran. Tempuran Merupakan nama sebuah desa yang terletak di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Dilihat dari sejarahnya, Rifaiyah merupakan gerakan keagamaan yang cukup tua. di Indonesia. Ia muncul sejak zaman kolonial Belanda, bahkan sang pendiri juga ikut melakukan perlawanan terhadap kekuasaan penjajah. Akibat dari sikap anti penjajahanya, Syakh Ahmad Rifa’i dibuang ke Manado dan Ambon. Di tempat pengasingannya yang kedua inilah ia meninggal pada Kamis 25 Rabi’ul Awal 1286 H / 1870 M. Dia dimakamkan di makam pahlawan Kyai Mojo yang terletak di Bukit Tondata, Kampung Jawa Tondano, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara (Manado).
Sekarang ini, ajaran Rifa’iyah atau lazim disebut Tarajumah sudah menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Penyebaran Rifa’iyah dilakukan sejak masa Syaikh Ahmad Rifa’i dan diteruskan oleh pengikut-pengikutnya secara lintas generasi. Dari prosas ini terbentuklah komunitas Rifa’iyah. Komunitas Rifa’iyah terbanyak berada di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah. Di Kendal misalnya, banyak pengikut Syaikh Ahmad Rifa’i yang menjadi ulama lokal dan berperan penting dalam proses penyebaran ajaran hingga saat ini. Di kabupaten ini sudah berdiri sekitar empat pondok pesantren yang menjadi basis Rifa’iyah dan masih eksis dalam menyebarkan ajaran. Sebagai salah satu basis komunitas Rifa’iyah, Kendal tentu saja memiliki proses sejarah tersendiri dan layak untuk ditelusuri lebih jauh.
B. Permasalahan
Ada dua permasalahan utama yang akan dibahas dalam makalah ini, yaitu (1) bagaimana gambaran dari proses penyebaran ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i di wilayah Kendal dan siapa aktor-aktor yang terlibat di dalamnya dan (2) bagaimana sesungguhnya ajaran Rifaiyah itu?
C. Ruang Lingkup
Apa yang dikaji dalam makalah ini meliputi proses awal penyebaran dengan metode-metode yang digunakan oleh Syaikh Ahmad Rifa’I di Kabupaten Kendal dan identitas gerakan yang menjadi ciri khas masyarakat Rifa’iyah. Adapun tempat-tempat yang akan penulis telusuri adalah hampir semua pesantren beraliran Rifa’iyah yang tersebar di seluruh pelosok wilayah Kendal. Kendal menjadi latar kajian karena, pertama, wilayah ini termasuk salah satu basis terbesar Rifaiyah di Indonesia dan kedua, Kendal merupakan tempat kelahiran pendiri gerakan Rifa’iyah.
D. Tujuan dan Sasaran Penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah mendapatkan data-data yang bersifat kualitatif mengenai tema penelitian di atas. Hasil yang didapat diharapkan akan menjadi pengetahuan tentang sejarah lokal dan budaya keagamaan. Sedangkan sasaran penelitian ini para pengikut masa sekarang (warga Tarajumah atau Rifa’iyah), kalangan Muslim lain (non-Tarajumah atau bukan warga Rifa’iyah), dan pemerintah daerah.
F. Metode penelitian
Secara keseluruhan, penelitian ini menggabungkan data perpustakaan dengan data lapangan. Data perpustakaan diambil dari beberapa literatur tentang gerakan Rifa’iyah, baik yang dikarang oleh pengikut maupun non-pengikut. Karya-karya yang ditulis oleh pengikut Rifa’iyah, misalnya buku karya K.H. Ahmad Syadirin Amin dan Abdul Jamil. Sementara data lapangan diperoleh dengan menggunakan metode penelitian etnografis, seperti pengamatan partisipasipatoris (partisipatory observation) dan wawancara mendalam (in-depth interview). Namun, mengingat keterbatasan peneliti, baik dari segi waktu, tenaga, dan biaya, maka seluruh wawancara hanya terbatas pada tokoh-tokoh lokal Rifa’iyah yang dipandang sebagai referensi lisan utama tentang informasi mengenai doktrin dan tradisi Islam Tarajumah serta perkembangan komunitas Tarajumah di Kabupaten Kendal. Hasil wawancara ini menjadi sumber paling penting guna melengkapi kekosongan informasi dari literatur-literatur yang tersedia. Lebih dari itu, melalui wawancara, penelitian ini akan mampu memahami secara utuh tentang sumber-sumber tertulis yang telah terkumpul. Penelitian ini bersifat deskriptif naratif, yaitu berusaha untuk menggambarkan mengenai ajaran Rifa’iyah dan identitas komunitas Tarajumah di Kabupaten Kendal. Data-data yang berhasil terkumpul kemudian diolah data perpustakaan merupakan tumpuan utama pembahasan, sedangkan data lapangan di manfaatkan sebagai pelengkap.
G. Hipotesis
Selama penelitian, peneliti mengangkat hipotesis bahwa perkembangan ajaran Rifa’iyah di Kendal tidak lepas dari proses sejarah yang panjang sejak masa Syaikh Ahmad Rifa’I dan menciptakan semacam identitas yang membedakan dengan komunitas Muslim lain.
HASIL PENELITIAN DAN BAHASAN
Ajaran Rifa’iyah merupakan kata yang tidak asing bagi masyarakat di Kabupaten Kendal. Di Kabupaten inilah sang pendiri, yaitu Syaikh Ahmad Rifa’i lahir, tepatnya di Desa Tempuran. Desa ini terletak di sebelah selatan masjid jami’ Kabupaten Kendal. Pada masa sekarang, sudah berdiri organisasi-organisi Rifa’iyah, seperti AMRI (Angkatan Muda Rifa’iyah) dan UMRI (Umroh Rifa’iyah). Kedua organisasi itu bukan hanya di Kabupaten Kendal, melainkan juga di kabupaten-kabupaten lain, seperti Batang, Pekalongan, Tegal, Pemalang, Indramayu, Temanggung, Wonosobo dan lain-lain. Di Kendal, komunitas Rifa’iyah telah memiliki basis-basis penyebaran ajaran, yaitu di pondok pesantren-pondok-pesantren (ponpes), seperti Ponpes Terpadu “Syaikh Ahmad Rifa’i” di Desa Bulak Kecamatan Rowosari (lihat gambar 1 dan gambar 2 dalam lampiran), Ponpes “APPIK” (singkatan dari Asrama Pondok Pesantren Islam Kretegan) di Desa Kretegan Kecamatan Rowosari, Ponpes Rodlotul Muttaqien di Desa Cepokomulyo, Kecamatan Gemuh, Ponpes Subulussalam Desa Lebosari, Kecamatan Kangkung (lihat gambar 7 dalam lampiran), Ponpes Putri Darul Muqomah Desa Kretegan Kecamatan Rowosari,l dan masih banyak lagi pondok-pondok kecil yang beraliran Rifa’iyah.
A. Wilayah Persebaran Ajaran Rifa’iyah di Kendal
Di Kabupaten Kendal, Gerakan Rifa’iyah terpusat di beberapa desa yang memiliki rantai sejarah dengan masa lalu sang pendiri. Paling tidak, ada empat desa yang memiliki kaitan dengan tokoh-tokoh Rifa’iyah generasi pertama maupun generasi kedua. Desa-desa itu adalah Desa Purwosari Kecamatan Patebon, Desa Cepokomulyo Kecamatan Gemuh, Desa Kretegan Kecamatan Rowosari, dan Desa Lebosari Kecamatan Kangkung. Sejak masa kolonial, tokoh-tokoh Rifaiyah aktif mengembangkan paham ini melalui pengajian-pengajian di desa-desa di wilayah Kendal, sebagaimana tertera dalam surat Residen Kendal, G. D. P. A. Renardel de Lavallete kepada Residen Semarang, J. Van Gigch, 24 Oktober 1924.(Abdul Jamil, 2001; 202). Catatan dari Jaman Hindia-Belanda ini sekaligus membuktikan bahwa ajaran Rifa’iyah sudah menyebar di tingkat lokal dan menjadi perhatian pemerintah kolonial saat itu.
Di bawah ini merupakan gambaran tentang desa-desa tersebut:
1. Desa Cepokomulyo
Desa yang terletak kurang lebih 20 kilometer dari pusat Kota Kendal ke arah selatan ini memiliki pengikut Rifa’iyah berjumlah kurang lebih 1.000 orang. Semuanya tinggal di wilayah yang sama sehingga dapat dikatakan desa ini merupakan Desa Rifa’iyah. Perkembangan Rifa’iyah di sana bahkan dimulai sejak masa Syaikh Ahmad Rifa’i, yaitu melalui salah seorang santrinya bernama KH. Muhsin dan kemudian dilanjutkan oleh tokoh-tokoh lain secara lintas genarasi.
KH. Muhsin berasal dari Desa Cepokomulyo, Kecamatan Gemuh, Kendal. Sebagai murid setia Syaikh Ahmad Rifa’I yang telah menimba ilmu dari Pesantren Tarajumah Kalisalak, Muhsin aktif mengajarkan kitab-kitab Rifa’iyah (kitab-kitab Tarajumah) di desa kelahirannya. Konon murid-murid Muhsin mencapai sekitar seratus santri yang datang dari berbagai desa sekitar. Namun sayang, pada sekitar tahun 1925, kitab-kitab tarajumah yang dipelajari di pesantren yang didirikan oleh Muhsin dibakar oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Alasannya adalah doktrin-doktrin yang tertulis di dalam kitab-kitab tarajumah dinilai mereka mengandung unsur agitasi[1] dan provokasi[2] yang sangat membahayakan stabilitas pemerintah Kolonial atau tatanan rust en orde.[3] Kecurigaan pihak kolonial didasarkan pada syair yang tertulis di dalam kitab syarikhul iman:
“Mukmin bengkuk kasab nandur ketela,
Iku luwih becik tinimbang bengkuk seba ing wong ala,
Nanggung dosa gede tan bisa tobat katula,
Ora patut wong duraka kede di pilala.”
Terjemahan bebasnya adalah:
Orang (Islam) yang bermandi keringat menanam pohon ketela itu lebih baik daripada mereka yang bersembah-simpuh kepada orang yang buruk kelakuannya (yang dimaksud adalah orang Belanda), yang sering melakukan dosa besar namun tidak pernah bertobat. Orang yang semacam itu (orang Belanda) tidak patut diikuti perintahnya.
Karena banyak anjuran anti-kolonial lainnya yang difatwakan oleh Syaikh Ahmad Rifa’I kepada murid-muridnya, maka tidak heran bila akhirnya ajaran Rifa’iyah diberangus dan sang pendiri ditangkap serta diasingkan. Perlakuan yang menindas seperti ini merupakan antisipasi politis pihak pemerintah kolonial Belanda terhadap aksi-aksi pemberontakan yang bisa terjadi kapan saja. dialami oleh gerakan-gerakan keagamaan sepanjang abad ke 19 dan ke 20 M (Abdul Djamil, 2001:xxiii-xxvi).
Sekarang, di Desa Cepokomulyo sudah berdiri Pondok Pesantren Rifa’iyah di bawah pimpinan K.H. Muhammad Sa’ud. Nama pondok pesantren itu adalah Roudlotul Muttaqien yang mempunyai kurang lebih 150-an santri. Di desa ini telah berdiri pula ormas-ormas Rifa’iyah, seperti AMRI (Angkatan Muda Rifa’iyah), UMRI (Umroh Rifa’iyah) dan IRMAS (Ikatan Remaja Masjid) (lihat gambar 5 dalam lampiran). Selain Kyai Saud, ada seorang tokoh lokal yang berperan aktif dalam penyebaran ajaran Rifa’iyah, yaitu Ust. Nurruddin. Meskipun bukan seorang kyai, dia biasa diundang mengisi pengajian-pengajian akbar di Kabupaten Kendal dan sekitarnya. Dalam organisasi Rifa’iyah, Ust. Nurruddin pernah menjabat sebagai ketua umum AMRI periode 2004-2008. Ia merupakan adalah murid KH Muhammad Saud.
Dari silisilah guru-murid, KH. Muhammad Saud adalah generasi kelima dari pendiri Rifa’iyah, Syaikh Ahmad Rifa’i. Sebelum di pegang oleh Kyai Saud, tokoh yang memegang peranan penting dalam penyebaran ajaran KH Ahmad Rifa’i di Desa Cepoko Mulyo berturut-turut adalah Kyai Zaenudin, Kyai Fadholi dan Kyai Mukhsin (lihat tabel di bawah).
SILSILAH PENYEBARAN AJARAN KH. AHMAD RIFA’I
SAMPAI DI DESA CEPOKOMULYO
KH. AHMAD RIFA’I KH. MUKHSIN K. SA’ID
KH. M. SA’UD K. ZAINUDIN K. FADHOLI
2 . Desa Purwosari
Desa ini memiliki sejarah tersendiri karena disinilah tokoh generasi kedua, Kyai Idris, mengembangkan ajaran Rifa’iyah melalui Pendidikan Pesantren Purwosari (lihat gambar 7 dalam lampiran). Pesantren Purwosari biasanya dianggap memiliki pandangan keagamaan yang lebih konservatif [4] dibandingkan pesantren-pesantren Rifa’iyah lainnya, baik di wilayah Kendal ataupun di luar Kendal seperti di Pekalongan, Wonosobo, dan lain-lain. Sebagai contoh, jika Pesantren Kretegan (Kendal) melaksanakan Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan, maka Pesantren Purwosari ini tidak melaksanakannya. Para santri dan kyai di pesantren itu justru melaksanakan shalat qadha[5] berjama’ah sejalan dengan ajaran KH. Ahmad Rifa’I mengenai persoalan qadha’ mubadarah[6].
Sekalipun termasuk Pesantren Rifa’iyah tertua, namun Pesantren Purwosari kurang mampu mengajak penduduk sekitar untuk menjadi pengikut Rifa’iyah. Kondisi ini berlawanan dengan Pesantren Kretegan dan Pesantren Cepokomulyo yang mampu menciptakan komunitas Rifa’iyah pada sekeliling masjid. Sikap konservatif dari para tokohnya mungkin merupakan penyebab kurang dapat berinteraksi dengan masyaraka luas.
Penyebaran ajaran Rifa’iyah ke Purwosari, dulunya dibawa oleh murid generasi pertama Syaikh Ahmad Rifa’i, yaitu Muhammad Tubo bin Radam (1786-1897). Tokoh ini berasal dari Desa Pidodo Wetan, Kecamatan Patebon, Kendal. Sebelum nyantri di Kalisalak, ia pernah menimba ilmu agama di Kediri, Jawa Timur dan Indramayu, Jawa Barat. Pada 1830 ia berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji. Beberapa tahun kemudian ia mendirikan pesantren dan mengajarkan kitab tarajumah di Desa Purwosari, Kecamatan Patebon, Kendal. Pesantren Purwosari yang dibangun Muhammad Tubo merupakan salah satu dari tiga pesantren tarajumah yang berkembang pada periode pasca pengasingan Syaikh Ahmad Rifa’i pada 1859 M. Santri-santrinya berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah. Konon santrinya mencapai ratusan yang pada umumnya berasal dari keluarga penganut Islam tarajumah yang disebarkan oleh pengikut-pengikut generasi pertama. Di antara santri Muhammad Tubo yang berhasil mengembangkan Islam Tarajumah di daerah asal mereka sekaligus menjadi tokoh Rifa’iyah pada periode berikutnya adalah KH. Idris yang tidak lain adalah putra KH. Muhammad Tubo sendiri.
Seperti telah disinggung di muka, KH. Muhammad Tubo adalah generasi pengikut pertama dalam garis silsilah penyebaran ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i. Setelah kewafatan Muhammad Tubo, rantai penyebaran ajaran diteruskan oleh Kyai Idris, K Ahmad Badri , dan, pada masa sekarang, Kyai Hasan Badri (lihat tabel di bawah).
SILSILAH PENYEBARAN AJARAN K.H. AHMAD RIFA’I
SAMPAI DI DESA PURWOSARI
KH. AHMAD RIFA’I K. MUH. TUBO K. IDRIS
K. HASAN BADRI K. AHMAD BADRI
3. Desa Kretegan
Ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i muncul di Desa Kretegan kira-kira sejak 1905 M. Ajaran ini mula-mula dibawa oleh murid Syaikh Ahmad Rifa’i, yaitu Syaikh Bajuri. Setelah menimba ilmu agama di Pesantren Purwosari, ia mendirikan pesantren sendiri di Desa Kretegan yaitu Ponpes APPIK (lihat gambar 3 dalam lampiran). Metode yang dilakukan Syaikh Bajuri adalah metode klasik, yaitu melalui pengajian di masjid-masjid atau mushola-mushola yang berada di Desa Kretegan dan sekitarnya. Cara ini sengaja dilakukan agar menarik perhatian orang-orang awam. Lebih menarik lagi adalah metode yang dilakukan Syaikh Bajuri menggunakan alat-alat musik tradisional yang terbuat dari kulit binatang seperti sapi atau kambing yang biasa disebut “ terbang“ ( rebana ) dan badug (lihat gambar 2 dan gambar 4 dalam lampiran). Syaikh Bajuri wafat pada 1975 M dan dimakamkan di Desa Kretegan.
Sekarang di Desa Kretegan ada suatu kegiatan yang dilakukan oleh kumpulan anak-anak muda Rifa’iyah yaitu IRMAS ( Ikatan Remaja Masjid ). Tujuan IRMAS adalah menampung dan memberi sarana generasi muda untuk melakukan berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian, latihan pidato, pembacaan atau pelantunan Al-quran, dan lain sebagainya. Selain itu, ada juga kegiatan yang dilakukan oleh orang-orang dewasa yang difasilitasi oleh ranting Rifa’iyah guna memperdalam ilmu agama, seperti pengajian mingguan dan lain-lain. Kegitan-kegiatan ini sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir. Untuk anak-anak usia 5-12 tahun, ada sebuah lembaga pendidikan yang didirikan sebagai tempat belajar mereka, seperti Madrasah Diniah (MADIN). Pesantren APPIK ini sangat akomodatif dan terlihat menjalin interaksi dengan masyarakat luas sehingga pengikut Rifa’iyah berkembang cukup baik bahkan meluas ke wilayah pesisir utara Kendal (wilayah Pantai Sikucing).
Rantai penyebaran ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i di Desa Kretegan berawal dari murid genarasi pertama, yaitu KH. Abdul Qohar dari Desa Rejosari, Kecamatan Cepiring, Kendal pada abad ke-19M. Tokoh generasi ke dua yang meneruskan ajaran Rifa’iyah adalah murid KH Bajuri dan dilakukan pada tahun 1950. Dia merupakan pembawa sekaligus generasi perintis Rifaiyah di Desa Kretegan. Setelah KH. Bajuri tutup usia, penerus ajaran dipegang berturut-turut oleh KH. Ma’sum dan KH. Ali Munawir (keduanya sudah meninggal). Semasa hidupnya, KH. Ali Munawir pernah menjabat sebagai Dewan Syuro Rifa’iyah pada 2007. Sekarang, ajaran ini dibawa oleh KH. Fauzan (lihat tabel di bawah).
SILSILAH DARI SYAIKH AHMAD RIFA’I SAMPAI KE DESA KRETEGAN
SYAIKH H. AHMAD RIFA’I KH. Abdul Qohar KH. Bajuri
KH. Fauzan KH. ali munawir KH. Ma’sum
Tentang masuknya ajaran Islam Tarajumah ke wilayah Rowosari, seorang tokoh lokal yang menjabat sebagai Departemen Pendidikan dalam organisasi Rifa’iyah, Ali Sibron, mengatakan,
“Ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i datang ke Kecamatan Rowosari, sebenarnya sudah lama. Di Kecamatan Rowosari ini sendiri sekarang sudah ada enam desa yang menganut ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i, yaitu Bulak, Peganjuran, Tanjung Anom, Kebonsari, Karang Sari, dan Sendang Sikucing”. (Wawancara di Desa Kretegan, 24 Mei 2009) .
Meskipun Rowosari termasuk wilayah paling akhir dalam proses penyebaran Rifa’iyah dibanding dengan kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Kendal, tapi ia mengalami perkembangan yang tajam. Pimpinan Daerah Rifa’iyah Kabupaten Kendal, Kyai Mudhari Al Badar, mengatakan bahwa secara kuantitas, Rowosari merupakan kecamatan dengan jumlah desa terbanyak yang warganya sebagian besar merupakan pengikut Rifa’iyah (Wawancara di Lebosari, Kecamatan Kangkung, Kendal, 28 Mei 2009).
4. Desa Lebosari
Persebaran ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i di Desa Lebosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal dimulai pada 1910M. Ajaran ini dibawa oleh seorang pengikut Syaikh Ahmad Rifa’i yaitu Syaikh Abdul Qohar yang berasal dari Dukuh Mbekingking, Desa Rerjosari, Kecamatan Cepiring. Dia datang ke Lebosari dan menyebarkan ajaran Rifa’iyah kepada masyarakat desa itu. Sekarang, ajaran Rifa’iyah sudah berkembang pesat di sana. Bahkan, seluruh warga desa merupakan penganut ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i. Ada beberapa kegiatan ke-Rifa’iyah-an yang menjadi rutinitas di Lebosari. Salah satunya adalah selapanan atau pengajian yang dilakukan 35 hari sekali dan Majelis Ta’lim. Masyarakat Rifa’iyah di desa ini juga memiliki lembaga-lembaga, seperti Angkatan Muda Rifa’iyah (AMRI). AMRI memiliki kegitan rutin yaitu Jami’atussu’ban. Selain itu, kegiatan Rifa’iyah lainnya adalah Sabi’ul Muttaqien. Lembaga pendidikan Rifa’iyah yang berdiri di Lebosari adalah taman pendidikan Qur’an ( TPQ ) Tarbiatul Aulad yang mempunyai sekitar 50 orang santri dan Madrasah Diniyah Miftakhul Falah yang kini sudah memiliki kurang lebih 70 orang santri (lihat gambar 6 dalam lampiran).
Tentang perkembangan Rifa’yah di Lebosari, Mudlori Al Badar mengatakan,
“Dulunya di desa ini belum ada orang yang menganut ajaran Rifa’iyah, tapi lama-kelamaan banyak orang yang masuk menjadi pengikut karena mereka merasa ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i menarik. Karena mengundang banyak simpati masyarakat, maka sekarang ini 100% warga desa adalah para menganut ajaran Rifaiyah” (Wawancara di Lebosari, Kecamatan Kangkung, Kendal, 28 Mei 2009).
Ada beberapa tokoh lokal Rifa’iyah yang sekarang menjadi pemuka gerakan, seperti KH. Rosyidi (mantan anggota DPRD Kendal dan hingga kini masih menjadi pengasuh Pesantren Subullussalam) dan Kyai Mudhori Al Badar. Dilihat dari garis silsilah guru-murid, Kyai Mudhori berada pada rantai ke tujuh dari silsilah guru-murid sampai ke Syaikh Ahmad Rifa’i, yaitu berturut-turut dari Kyai Soleh, Kyai Abdul Mannan, Kyai Maryani, Syaikh Abdul Qohar, Syaikh Maufuro (lihat tabel di bawah ini).
SILSILAH DARI SYAIKH HAJI AHMAD RIFA’I SAMPAI KE DUKUH RAHARJO
Syaikh Ahmad Rifa’I Syaikh Maufuro Syaikh Abdul Qohar
Kyai Soleh Kyai Abdul Mannan Kyai Maryani
Dan sekarang di pegang oleh Kyai Mudlori Al Badar
Penyebaran ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i di Kabupaten Kendal dilakukan oleh murid-murid beliau, antara lain:
Kyai Abdul Qohar dari Mbekingking Arjosari Cepiring (generasi pertama/ abad ke-19)
Kyai M. Tubo dari Purwosari Patebon Kendal (generasi pertama/abad ke-19)
Kyai Mukhsin dari Cepokomulyo Gemuh Kendal (generasi pertama/ abad ke-19)
Kyai Idris dari Purwosari Patebon Kendal (generasi kedua/1920-an)
KH. Ahmad Badri dari Purwosari Patebon Kendal (generasi kedua/ 1920-an)
Kyai Bajuri dari Kretegan Rowosari Kendal (generasi ketiga/ 1950-an)
KH. Ridwan dari Purwosari Patebon Kendal (generasi keempat/ 1980-an)
KH. Ali Munawir dari Tanjunganom Kendal (generasi kelima/1990an) dan masih banyak yang lainya.
Metode pengajaran ini menggunakan kitab-kitab yang dialihbahasakan oleh Syaikh Ahmad Rifa’i dari Bahasa Arab ke Bahasa Jawa atau yang lazim dinamakan Tarajumah(lihat gambar 7 kiri dalam lampiran). Maksud dari pengalihbahasaan itu (Tarajumah) agar ajaran yang disampaikan mudah di pelajari oleh orang-orang awam yang kurang memahami kitab-kitab berbahasa Arab atau biasa disebut “kitab kuning”. Semasa hidupnya, Syaikh Ahmad Rifa’i telah mengarang 53 buah kitab. Nama-nama kitab tersebut ditulis dalam daftar kitab yang disusun oleh Kyai Ahmad Nasihun bin Abu Hasan, yang meninggal pada 5 Mei 1969 atau bertepatan dengan 29 Robi’ul awal 1389 H di Paesan Tengah, Kedungwuni, Pekalongan. Susunan itu pernah dimuat dalam naskah sambutan ketua pembangunan gedung perpustakaan Annasihun yang di bacakan pada 14 Maret 1987 atau 14 Rajab 1407 H. Perpustakaan Annasihun yang berdiri di Paesan Utara, Kedungwuni, Pekalongan ini merupakan perpustakaan organisasi Rifa’iyah yang menyimpan kitab-kitab tarajumah karya Syaikh Ahmad Rifa’i (mengenai nama-nama kitab tersebut lihat lampiran I).
Salah satu dari puluhan kitab yang dikarang Syaikh Ahmad Rifa’i menjelaskan tentang Rukun Islam adalah satu.[7] Kitab yang dikarang beliau cukup ketat karena didalam kitab ini berisi larangan bagi orang-orang wanita supaya tidak membuka auratnya di tempat umum seperti membuka kerudung saat bepergian dan melarang laki-laki dan perempuan berada dalam satu tempat. Tentang masalah ini, seorang pengurus daerah Rifa’yah menjelaskan,
“Salah satu kelemahan orang-orang Rifa’iyah pada sa’at sekarang yaitu tidak mau memakai kerudung pada saat berpergian, inilah yang membuat beliau cemas bagaimana Rifa’iyah yang akan datang? Padahal memakai kerudung ini adalah salah satu ciri perbedaan antara orang-orang Rifa’iyah dengan orang non Rifa’iyah” (Wawancara dengan Bapak Ali Sibron di Desa Bantaran, Rowosari, Kendal, 28 Mei 2009)
Tetapi kata beliau, Organisasi Rifa’iyah yang ada di Kecamatan Rowosari masih terbilang bagus. Alasannya adalah kegiatan yang dilakukan oleh organisasi yang ada di situ berjalan lancar, seperti pengajian selapanan[8] dan pengajian yang dilakukan oleh orang tua setelah Sholat Maghrib. Bapak Ali Sibron juga menegaskan bahwa para pemuda Rifa’iyah yang tergabung dalamm organisasi-organisasi seperti IRMAS, AMRI, UMRI, dan lain-lain terus yang ada di Desa bantaran terus melakukan berbagai aktivitas yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
B. IDENTITAS WARGA RIFA’IYAH
Warga Rifa’iyah mendasarkan identitasnya dengan kepribadian Islami, yaitu bersumber pada Al Qur’an, Al Hadis, Al Ijma’[9], Al Qiyas[10] atau kepribadian yang dianut oleh pengikut – pengikut faham Ahlissunnah Wal Jama’ah[11], diantaranya adalah :
1. Membiasakan menutup aurat bagi kaum laki-laki dan perempuan sejak masih kanak-kanak sampai dewasa dan seterusnya dengan kebiasaan:
1.1 Bagi anak laki-laki diharuskan berpakaian yang menutup anggota tubuh (aurat) minimal mulai dari pusat perut sampai kedua lututnya dengan cara membiasakan memakai kain panjang .
1.2 Bagi anak perempuan diharuskan berpakaian yang menutup seluruh anggota tubuh, kecuali wajah dan kedua telapak tangan dengan membiasakan memakai kain panjang atau cilbab atau kerudung.perintah untuk membiasakan hal semacam itu dimaksudkan adalah mendidik kepada anak dalam agama ( menutup aurat ). Hal ini didasarkan atas perintah Allah di dalam Al Qur’an Surat An Nur ayat: 31: ”Katakanlah kapada wanita yang beriman, agar merekapun menekurkan pandangan, dan memelihara anggota kemaluanya…(Ahmad Syadirin Amin, 1989;103).
2. Setiap mengadakan atau menyelenggarakan pengajian, perkumpulan, dan sebagainya, kaum laki-laki dan perempuan dibatasi dengan satir[12]. Tabir pembatas ini adalah untuk menghindarkan saling pandang antara laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim. Menurut kenyakinan warga Rifa’iyah, dasar pemikiran dari hal tersebut termaktub dalam Al Qur’an, Surat An Nur ayat 31:
“Katakanlah kepada kaum pria yang beriman, bahwa mereka hendaknya menundukkan pandangan matanya dan memelihara kehormatan dirinya. Itulah yang lebih bersih untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha waspada terhadap apa yang mereka lakukan “.
Bagi pengikut Rifa’iyah, terhindarnya saling pandang antara laki-laki dan perempuan dapat mencegah dari perbuatan dosa. Bila selamat dari dosa, konsekuensinya adalah, menurut mereka, akan mendapat cahaya ilahi (ma’rifatullah), sehingga dengan demikian bakal memperoleh ilmu yang banyak dan bermanfa’at. Kebiasaan semacam ini dilandaskan pada kitab yang masyhur dikalangan pesantren tradisional, yaitu Ta’limul Muta’alim dan kitab-kitab akhlaq lainya.
3. Selalu mengadakan atau menyelenggarakan shalat jama’ah di masjid, mushola, tajuk, surau, di rumah bersama keluarga, atau di mana saja tempat yang memungkinkan untuk menyelenggarakan shalat berjama’ah dengan memenuhi syarat-syarat antara imam dan makmum.
4. Memilih orang sebagai imam, menurut keyakinan masyarakat Rifa’iyah, harus merupakan orang pilihan. Logikanya adalah karena imam itu sebagai panutan umat, maka tidak boleh mengangkat seorang imam secara sembarangan. Seorang imam harus orang yang ahli shahih atau ahlul khoir (selalu berperilaku baik), tidak boleh orang yang sering berbuat kemaksiatan (fasiq), seperti pezina, peminum, penjudi, penipu, dan lain-lain. Dasar pemikirannya diambil dari kitab karangan Syaikh Ahmad Rifa’I, Ri’ayah Al-Himmah”:
“Dan haram atas orang ahli shahih dan ahli kebaikan mengikuti shalat di belakangnya orang fasiq dan bid’ah dan seumpama keduanya, karena sesungguhnya yang demikian itu menimbulkan anggapan baik pada manusia kepada imam fasiq dan bid’ah itu, dengan sebab adanya orang ( ahlu shahih dan ahlu khoir ) yang mengikutinya”.
5. Senantiasa membaca dua kalimat syahadat dan maknanya setiap selesai shalat fardlu, baik berjama’ah maupun sendirian dan di dalam acara-acara peringatan hari-hari besar Islam. Selain itu, tradisi pembacaan dua kalimat syahadat juga dilakukan dalam praktik tahlilan[13], manaqiban[14], pada akhir pembacaan talqin[15] di kuburan, sebelum menshalati jenazah, dan sebagainya.
6. Selalu menggunakan kitab tarajumah did alam majlis ta’lim sebagai literature wajib atau rujukan pertama. Walaupuan demikian, apabila suatu masalah tidak ditemukan problem solving-nya dalam kitabtersebut, maka mereka akan mengambil rujukan pada kitab-kitab kuning.[16]
7. Setelah masuk shalat fardlu dan setelah di kumandangkan adzan warga Rifa’iyah dan Tarajumah membaca puji – pujian sambil menunggu datangnya imam shalat. Puji – pujian yang dimaksud disini adalah membaca kitab karangan Syaikh Ahmad Rifa’i.
8. Bagi anak-anak diharuskan hafal dari tanbihun pertama sampai tanbihun kedua.
Menurut Ahmad Syadzirin Amin, ada sekurangnya 28 pedoman berkepribadian bagi warga Rifa’iyah (1989: 102-128). Delapan butir di di atas, menurut penulis ketika melakukan riset lapangan di Kendal, merupakan yang paling mencolok.
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Setelah meneliti Persebaran Ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i di Kabupaten Kendal, peneliti dapat membuat kesimpulan bahwa penyebaran ini dilakukan oleh murid beliau khususnya murid angkatan pertama seperti yang sudah dijelaskan di atas. Setelah itu, tongkat estafet diteruskan ke generasi berikutnya. Sekarang, penyebaran ajaran Rifa’iyah di Kendal khususnya dan Indonesia pada umumnya berada di generasi yang kelima. Penyebaran lintas generasi yang berlangsung lebih dari satu abad itu menciptakan sebuah identitas bagi warga Rifa’iyah yang dalam beberapa hal tampak berbeda dari identitas kelompok-kelompok muslim lainnya.
Peneliti juga menyimpulkan bahwa pada dasarnya ajaran tarajumah (Ajaran Syaikh Ahmad Rifa’i) dengan ajaran non tarajumah yang dianut oleh golongan besar umat islam yang di Indonesia itu sama. Yaitu tuhanya Allah Yang Maha Esa, Nabinya Muhammad, Kitabnya Al Qur’an, Agmanya Islam, Qiblatnya Ka’bah Baitullah, Mekkah, saudaranya kaum muslimin muslimat dan kewajibannya, Shalat, Zakat, Puasa, Haji dan sebagainya. Bagi warga rifa’iyah, perbedaan-perbedaan yang terjdi seperti rukun islam satu, jumlah minimal peserta solat jum’at dan lain-lain bukan merupakan masalah besar yang mencipta perpecahan antar golongan sesama muslim, tetapi menurut mereka, perbedaan itu justru adalah rahmat. Apalagi perbedaan-prbedaan tadi hanya masalah cabang agama (furu’iddin) yang tidak prisipil dan sudah biasa terjadi di kalangan umat Islam pada umumnya.
B. Saran
Kendati perjuangan Syaikh Ahmad Rifa’i pada masa hidupnya mendapat perlawanan sengit dari kalangan muslim lain dan paling utama dari pihak Kolonial Belanda, penyebaran ajaran rifa’iyahbterus berlangsung dan menyebar keberbagai daerah di nusantara. Kenyataan ini juga terjadi pada masa sekarang. Sebagian warga Rifa’iyah masih ada yang mendapat tentangan dari kalangan muslim lain. Oleh karena itu, peneliti menyarankan kepada semua pihak yang terkait, terutama Pemerintah daerah, Departemen Agama, tokoh masyarakat dan tokoh ulama’, baik dari warga Tarajumah maupun non-Tarajumah, agar memberi bimbingan dan penerangan kepada masyarakat bahwa perbedaan-perbedaan tersebut hanya bersifat furu’iyah atau sesuatu yang bukan prinsipil (ushuliddin). Bagi penulis, perbedaan semacam ini merupakan perbedaan dalam penafsiran ajaran aama dan sangat wajar terjadi dalam sebuah pergumulan pemikiran, tidak terkecuali dalam pemikiran Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Djamil, 1996, Perlawanan Kyai Desa tentang Pemikiran Gerakan Islam KH. Ahmad Rifa’i Kalisalak, Yogyakarta, LKiS
Ahmad Rifa’i, 1975, Syarihul Iman, Pekalongan: tanpa penerbit
Ahmad Syadirin Amin, 1989, Mengenal Ajaran Tarajumah Syaikh Ahmad Rifa’I, Jakarta: Jamaah Masjid Baiturrohman
____________, 1996, Gerakan Syaikh Ahmad Rifa’i dalam Menentang Kolonial Belanda, Jakarta: Jama’ah Masjid Baiturrohman
____________, 2004, Mengungkap Gerakan dan pemikiran Syaikh Ahmad Rifa’i, Pekalongan: Yayasan badan Wakaf Rifa’iyah
Shadiq Abdullah, 2006, Islam Tarajumah: Komunitas, Doktrin, dan Tradisi, Semarang: RaSail
orma rifa'iyah indonesia
Ormas Rifa’iyah didirikan oleh Syekh Haji Ahmad Ar-Rifa’i Al-Jawi bin Muhammad bin Abi Sujak bin Sutjowijoyo. Lahir pada 9 Muharram 1200 H (1786 M ) di Desa Tempuran, Kabupaten Kendal.
Tarekat Rifa’iyah yang juga merupakan tarekat sufi Sunni ini memainkan peran penting dalam pelembagaan sufisme. Di bawah bimbingan Ar-Rifa’i, tarekat ini tumbuh subur.
Dalam tempo yang tidak begitu lama, tarekat ini berkembang luas ke luar Irak, di antaranya ke Mesir dan Suriah. Hal tersebut disebabkan murid-murid tarekat ini menyebar ke seluruh Timur Tengah.
Dalam perkembangan selanjutnya, Tarekat Rifa’iyah berkembang di kawasan Anatolia di Turki, Eropa Timur, wilayah Kaukasus, dan kawasan Amerika Utara. Para murid Rifa’iyah membentuk cabang-cabang baru di tempat-tempat tersebut. Setelah beberapa lama, jumlah cabang Tarekat Rifa'iyah meningkat dan posisi syekh pada umumnya turun-temurun.
Tarekat ini juga tersebar luas di Indonesia, misalnya di daerah Aceh terutama pada bagian barat dan utara, di Jawa, Sumatera Barat dan Sulawesi. Namun, di daerah Aceh, tarekat ini lebih dikenal dengan sebutan Rafai, yang memiliki makna tabuhan rabana yang berasal dari perkataan pendiri dan penyiar tarekat ini.
Meskipun terdapat di tempat-tempat lain, menurut Esposito, Tarekat Rifa’iyah paling signifikan berada di Turki, Eropa Tenggara, Mesir, Palestina, Suriah, Irak, dan Amerika Serikat.
“Pada akhir masa kekuasaan Turki Usmani (Ottoman), Rifa’iyah merupakan tarekat penting. Keanggotaannya meliputi sekitar tujuh persen dari jumlah orang yang masuk tarekat sufi di Istanbul,” tulis Esposito.
Pendiri Tarekat Rifa’iyah
Tarekat Rifa’iyah didirikan oleh Abul Abbas Ahmad bin Ali Ar-Rifa’i. Ia lahir di daerah Irak bagian selatan, tepatnya di Qaryah Hasan, dekat Basrah, sekitar tahun 1106 M. Namun, ada pula yang menyebutkan, ia dilahirkan pada 1118 M.
Ia mendapat gelar muhyidin (penghidup agama) dan sayyid al-‘arifin (penghulu para arif). Ia terkenal dengan tingkat spiritualitasnya yang sangat tinggi. Menurut sejumlah literatur, Syekh Ahmad Rifa’i ini dikenal sebagai orang yang sangat tawadhu dan sangat menekankan pentingnya menjaga hubungan dengan Allah.
Bahkan, sejumlah pengikutnya meyakini Syekh Ar-Rifa’i mendapat anugerah dari Allah sebagai salah satu orang yang mampu menyembuhkan penyakit lepra, kebutaan, dan lainnya. Sejak kecil, ia sudah memiliki berbagai keistimewaan. Pada usia 21, ia sudah mendapatkan ijazah dari pamannya untuk mengajar. Syekh Ahmad Rifa’i wafat pada 587 H.
kh ahmad rifa'i
KH AHMAD RIFA’I : Pengasingan Adalah Anugerah Allah 6
September 27, 2011 oleh RIFA'I AHMAD
2 Votes
Semalam suntuk aku baca dan hayati satu demi satu kata-kata curahan hati sang guru tercinta, Syaikh Haji Ahmad Ar Rifa’I dalam kalam wasiyatnya yang dikirimkan kepada menantu tercintanya K. Maufuro. Surat yang ditulis tangan langsung oleh beliau itu merupakan tanbih, nasehat dan wejangan kepada seluruh santri beliau yang beliau tinggalkan di jawa sebab saat itu beliau sedang menjalani hukuman pengasingan di Ambon oleh Laknatullah Alaih colonial Belanda.
Surat yang kemudian dikemas menjadi buku saku oleh KH Ahmad Syadzirin Amin tersebut begitu inspiratif. Tidak ada keluh kesah di dalamnya, meskipun beliau diasingkan tanpa proses peradilan dan juga harus berpisah dengan keluarga yang begitu dicintainya. Beliau bahkan berpesan,” anak-anak cucuku dan anak-anak muridku, janganlah diantara kamu ada yang timbul keragu-raguan (was-was ) dan berucap, bahwa aku sudah dibuang ke Ambon dengan sangat menderita, tetapi cintailah dirimu sendiri dengan melihat kerusakan agama Allah dan Rasulnya yang sedang terjadi dipulau jawa.”
Beberapa kali bahkan beliau menampakkan kesyukurannya atas pengasingan yang menimpa beliau. Beliau merasa bahwa Allah swt telah memperlihatkan janjinya untuk memberikan pahala yang besar kepada beliau, sebab dengan diasingkannya beliau di Ambon, beliau bisa mengarang kitab berbahasa melayu, sehingga cakupan dakwah beliau menjadi luas, bukan hanya untuk orang jawa, tapi bisa sampai seluruh nusantara. Siapapun yang telah dengan sengaja mendengarkan kitab tarjamah beliau, beliau sudah merasa bahwa kitab beliau tersebut manfaat.
Aku tersenyum, begitu tegarnya beliau. Seolah pembuangan yang beliau rasakan adalah tamasya Cuma-Cuma yang diberikan oleh pemerintah kafir Belanda. Beliau tidak pernah menghiraukan apapun yang menimpa pribadi beliau sepanjang beliau masih bisa menyerukan agama Allah. Aku ingin mengecup tangan beliau sebagai ungkapan rasa salut dan ta’dzim akan sikap beliau yang tidak mau tunduk terhadap kedzaliman, kefasikan dan kemunkaran, dan senantiasa mendedikasikan umurnya untuk memasarkan ajaran Islam. Aku jadi ingat salah satu pesan beliau dalam nadzom syarihul iman…sakuwasane agamane Alloh di payokno ( sekuat tenaga Agama Alloh harus dipasarkan ( didakwahkan)).
Aku lalu bertanya dalam hati, apakah aku sudah memasarkan Agama Allah ini sebagaimana yang dicontohkan dan diamanahkan oleh Beliau ?. apa yang sudah aku berikan untuk kemajuan Islam?. Apa yang sudah aku lakukan untuk mendakwahkan ajaran-ajaran beliau yang tertuang dalam puluhan karangannya?.
Aku malu, malu untuk menatap sorot mata beliau yang tajam. Aku tutup rapat mataku. Aku Cuma berjanji dalam hati, sembari berbisik. Amanah dan semangatmu akan aku kobarkan lagi dalam sanubariku kembali esok hari
Sabtu, 11 Mei 2013
hati mutiara
“Cinta bukanlah kata murah dan lumrah dituturkan dari mulut kemulut tetapi cinta adalah anugerah Tuhan yang indah dan suci jika manusia dapat menilai kesuciannya.”
Carilah yang terbaik yang bisa kamu dapatkan, sekalipun jika itu berarti kamu harus mencarinya dari yang terburuk.
Cinta tak mungkin berkembang jika salah satu atau keduanya tak benar-benar tulus dari hatinya dalam mencintai
“Perasaan cinta itu dimulai dari mata, sedangkan rasa suka dimulai dari telinga. Jadi, jika kamu mau berhenti menyukai seseorang, cukup dengan menutup telinga. Tapi apabila kamu coba menutup matamu dari orang yang kamu cintai, cinta itu berubah menjadi titisan air mata dan terus tinggal di hatimu dalam jarak waktu yang cukup lama.”
Tak ada salahnya menunggu, namun akan jauh lebih berarti waktumu jika digunakan untuk melakukan hal yang berarti sambil menunggu.
“Kamu tidak akan pernah tahu bila kamu akan jatuh cinta. Namun apabila sampai saatnya itu, raihlah dengan kedua tanganmu dan jangan biarkan dia pergi dengan sejuta rasa tanda tanya dihatinya.”
Meski harapanmu belum terwujud bukan berarti kamu tak layak. Positif dan yakinlah kamu akan dapatkan yang terbaik.
“Seandainya kamu dapat berbicara dalam semua bahasa manusia dan alam, tetapi tidak mempunyai perasaan cinta dan kasih, dirimu tak ubah seperti gong yang bergaung atau sekedar canang yang gemericing.”
Jangan membuang-buang waktumu tuk pria yang tidak jelas tujuan hidupnya!
“Aku bagaikan lilin yang telah meleleh saat kau panaskan api-api cinta di hidupku, namun aku akan menjadi dingin saat api-api itu akan padam dengan tiupan cintamu”
Kamis, 09 Mei 2013
Sabtu, 04 Mei 2013
\m/otivasi
Jika kita jatuh, kita tak perlu menyalahkan diri sendiri, mengutuk, ataupun marah. Yang perlu kita lakukan adalah suatu kebangkitan kembali dari niat kita dan suatu kerelaan untuk membuat komitmen lagi, dengan sepenuh hati juga.
Langganan:
Komentar (Atom)
ccc
-

Mother And Rangga
The road to the lake Singkarak west sumatera all back home -

Mother And Rangga
Rangga photo on the bridge leighton III -
Rangga photo
Rangga in the Clock Tower Bukitinggi West Sumatera -
Rangga Photo
Rangga posing overpass Kelok sembilan west sumatera -
Rangga , Father and Mother
Rangga with beloved family
Label: blogger

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)



.jpg)
.jpg)



.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
